Forum Komunikasi
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
Indonesia

Melayani yang tak terlayani.
Menjangkau yang tak terjangkau.

Hero Image
Latar Belakang

Forum PKBM

Latar belakang berdirinya Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia didorong oleh beberapa faktor yang berhubungan dengan kebutuhan akan peningkatan pendidikan nonformal dan pemberdayaan masyarakat di seluruh Indonesia Khususnya di Indonesia.

  • Memperluas Kebutuhan Pendidikan Nonformal.
  • Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan.
  • Komitmen Pemerintah.
  • Keterlibatan Berbagai Pihak.
  • Pengembangan Keterampilan dan Potensi.
  • Peran Sebagai Jembatan.
Business Meeting

Visi & Misi

Necessitatibus eius consequatur ex aliquid fuga eum quidem sint consectetur velit

Visi

Terwujudnya PKBM mandiri yang menghasilkan masyarakat yang cerdas, terampil, kreatif, produktif, berbudi pekerti luhur dan mandiri.

Misi

  • Meningkatkan Kualitas Pendidikan Nonformal.
  • Mendorong Inklusi dan Aksesibilitas Pendidikan.
  • Pemberdayaan Masyarakat melalui Pendidikan.
  • Membangun Kerjasama dan Jejaring.
  • Advokasi dan Kebijakan.
  • Monitoring dan Evaluasi.

Dasar Hukum

Berikut ini adalah dasar hukum utama yang mendasari pembentukan dan operasionalisasi PKBM

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

UU ini menetapkan kerangka umum sistem pendidikan di Indonesia, termasuk pendidikan formal, nonformal, dan informal. PKBM sebagai bagian dari pendidikan nonformal diatur dalam undang-undang ini untuk menyediakan layanan pendidikan kepada masyarakat di luar sistem sekolah formal​

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010

Peraturan ini mengatur lebih lanjut tentang pengelolaan dan penyelenggaraan satuan pendidikan, termasuk pendidikan nonformal seperti PKBM. Ini mencakup aspek-aspek seperti manajemen, kurikulum, dan akreditasi PKBM​

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Ada beberapa peraturan menteri yang mengatur secara spesifik mengenai PKBM, termasuk ketentuan teknis dan operasional. Contohnya, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2017 tentang Pedoman Pendidikan Masyarakat, yang mencakup PKBM

Rencana Program FK. PKBM

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat

PKBM sebagai salah satu model Pendidikan NON FORMAL tentu perannya sangat dibutuhkan untuk dapat meningkatkan IPM di Tiap Provinsi di Kalimantan Barat.

Peran Forum

Peranan Forum Dewan Penggurus Wilayah dan Dewan Pengurus Daerah PKBM di seluruh Indonesia sangat penting untuk ditingkatan guna memaksimalkan pembinaan yang menyeluruh di embaga Satuan Pendidikan di PKBM.

Solusi Pembinaan PKBM

Terbina anggota dengan baik tentu akan meningkatkan pengetahuan, pengalaman dan pengelolaan PKBM anggota Komunitas sehingga peningkatan ini tentu saja akan berakibat pada perbaikan layanan pada wajib belajar.

Optimalisasi DPW & DPD

Berdasar latar belakang diatas maka sangat perlu kiranya optimalisasi pengurus dan rapat kerja wilayah menjadi sangat penting untuk dapat dilaksanakan sebagai dasar kerja pengurus DPP, DPW & DPD PKBM se- Indonesia.

Maksud & Tujuan FK. PKBM

Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia dibentuk dengan maksud untuk menjadi wadah koordinasi, komunikasi, dan sinergi antar PKBM di seluruh Indonesia. Forum ini bertujuan untuk memperkuat peran PKBM dalam menyediakan pendidikan nonformal yang berkualitas, serta untuk memberdayakan masyarakat melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan lokal.

Meningkatkan Kualitas Pendidikan Nonformal

Memperluas Akses Pendidikan utk Semua

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan

Membangun & Memperkuat Jaringan Kerjasama

Advokasi & Pengembangan Kebijakan

Monitoring & Evaluasi yang Berkelanjutan

Warga Belajar Pendidikan Kesetaraan

Pusat PKBM Se-Indonesia

Kepala PKBM Se-Indonesia

Masyarakat Tidak Sekolah PUSDATIN